Ing Biauw (Soegeng Budhi Arto) Pejuang Kemerdekaan Asal Banjarnegara Wafat

BANJARNEGARA INFO — Kabar duka menyelimuti keluarga Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Ayahanda Bupati Budhi Sarwono, Soegeng Budhi Arto (Ing Biauw) meninggal dunia, Jumat (16/7/2021) di Banjarnegara.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Ajudan Bupati Banjarnegara, Wahyu.

“Betul (meninggal), ” katanya

Meninggalnya Soegeng meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Soegeng bukan hanya sosok penting bagi keluarga, namun juga masyarakat Indonesia.

Ia adalah veteran  yang ikut andil dalam memerjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Meski sempat berkewarganegaraan asing, kecintaan Soegeng terhadap republik ini begitu kuat.

Ia ikut berjuang mati-matian memertahankan kemerdekaan Indonesia.

Tahun 1948, saat ia berusia 21 tahun, Soegeng  memutuskan bergabung dengan Polisi Keamanan Tentara Rakyat dengan pangkat Sersan, sebelum berganti nama menjadi Corps Polisi Militer Djawa (CPMD).

Ia bertugas di Pos Rahasia (RHS) yang bermarkas di Kalibagor Banyumas.

Soegeng menjalankan peran sebagai seorang intelijen.

Ia bertugas memata-matai gerak gerik tentara Belanda yang bermarkas di sekitar alun-alun Purwokerto.

Gerakannya senyap, namun lebih mematikan dari serangan rudal.

Ia menyadap segala informasi dari pihak Belanda yang berkaitan dengan kepentingan bangsa Indonesia.

Belanda tidak akan menaruh curiga terhadap lelaki bermata sipit sepertinya karena dianggap warga asing (China).

Hingga ia mudah menjalin hubungan dengan para perwira dan serdadu Belanda tanpa dicurigai.

Rumahnya yang bedekatan dengan markas Belanda di alun-alun Purwokerto membuatnya sering membaur dengan tentara Belanda.

Kesempatan itu dimanfaatkan Soegeng untuk menyadap segala informasi yang dibutuhkan pemerintah Indonesia.

Satu di antara informasi penting yang rutin ia sampaikan ke pemerintah Indonesia adalah terkait rencana penyerangan tentara Belanda ke pertahanan Indonesia.

Tanggal 15 Mei 1967, permohonannya untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI) dikabulkan pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden RI Soeharto.

Sejak saat itu, ia baru menyandang status kewarganegaraan Indonesia yang sah di mata hukum.

15 Agustus 1981, Soegeng memperoleh gelar kehormatan sebagai Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) oleh pemerintah Indonesia karena jasanya ikut mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Ia juga menerima anugerah Bintang Veteran RI pada Hari Ulang Tahun Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang ke 47 di tahun 2004. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*